Kota malang seperti kota-kota lain di Indonesia pada umumnya baru tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda. Fasilitas umum di rencanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Kesan diskriminatif itu masih berbekas hingga sekarang. Misalnya Ijen Boulevard kawasan sekitarnya. hanya dinikmati oleh keluarga- keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang bagai monumen yang menyimpan misteri dan seringkali mengundang keluarga-keluarga Belanda yang pernah bermukim disana untuk bernostalgia.
Pada Tahun 1879, di Kota Malang mulai beroperasi kereta api dan sejak itu Kota Malang berkembang dengan pesatnya. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. Akibatnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.
Sejalan perkembangan tersebut di atas, urbanisasi terus berlangsung dan kebutuhan masyarakat akan perumahan meningkat di luar kemampuan pemerintah, sementara tingkat ekonomi urbanis sangat terbatas, yang selanjutnya akan berakibat timbulnya perumahan-perumahan liar yang pada umumnya berkembang di sekitar daerah perdagangan, di sepanjang jalur hijau, sekitar sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tidak bertuan. Selang beberapa lama kemudian daerah itu menjadi perkampungan, dan degradasi kualitas lingkungan hidup mulai terjadi dengan segala dampak bawaannya. Gejala-gejala itu cenderung terus meningkat, dan sulit dibayangkan apa yang terjadi seandainya masalah itu diabaikan.
Sekilas Sejarah Pemerintahan
1. Malang merupakan sebuah Kerajaan yang berpusat di wilayah Dinoyo, dengan rajanya Gajayana.
2. Tahun 1767 Kompeni memasuki Kota
3. Tahun 1821 kedudukan Pemerintah Belanda di pusatkan di sekitar kali Brantas
4. Tahun 1824 Malang mempunyai Asisten Residen
5. Tahun 1882 rumah-rumah di bagian barat Kota di dirikan dan Kota didirikan alun-alun di bangun.
6. 1 April 1914 Malang di tetapkan sebagai Kotapraja
7. 8 Maret 1942 Malang diduduki Jepang
8. 21 September 1945 Malang masuk Wilayah Republik Indonesia
9. 22 Juli 1947 Malang diduduki Belanda
10. 2 Maret 1947 Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang.
11. 1 Januari 2001, menjadi Pemerintah Kota Malang.
GELAR YANG DISANDANG KOTA MALANG
1. Paris of Java
Karena kondisi alamnya yang indah, iklimnya yang sejuk dan kotanya yang bersih, bagaikan kota �PARIS� nya Jawa Timur.
2. Kota Pesiar
Kondisi alam yang elok menawan, bersih, sejuk, tenang dan fasilitas wisata yang memadai merupakan ciri-ciri sebuah kota tempat berlibur
3. Kota Peristirahatan
Suasana Kota yang damai sangat sesuai untuk beristirahan, terutama bagi orang dari luar kota Malang, baik sebagai turis maupun dalam rangka mengunjungi keluarga/famili.
4. Kota Pendidikan
Situasi kota yang tenang, penduduknya ramah, harga makanan yang relatif murah dan fasilitas pendidikan yang memadai sangat cocok untuk belajar/menempuh pendidikan.
5. Kota Militer
Terpilih sebagai kota Kesatrian. Di Kota Malang ini didirikan tempat pelatihan militer, asrama dan mess perwira disekitar lapangan Rampal., dan pada jaman Jepang dibangun lapangan terbang �Sundeng� di kawasan Perumnas sekarang.
6 Kota Sejarah
Sebagai kota yang menyimpan misteri embrio tumbuhnya kerajaan-kerajaan besar, seperti Singosari, Kediri, Mojopahit, Demak dan Mataram. Di Kota Malang juga terukir awal kemerdekaan Republik bahkan Kota Malang tercatat masuk nominasi akan dijadikan Ibukota Negara Republik Indonesia.
7. Kota Bunga
Cita-cita yang merebak dihati setiap warga kota senantiasa menyemarakkan sudut kota dan tiap jengkal tanah warga dengan warna warni bunga.
PENDUDUK DAN SOSIOLOGI
Jumlah
Kota Malang memiliki luas 110.06 Km². Kota dengan jumlah penduduk sampai tahun 2008 sebesar 816.637 jiwa yang terdiri dari 404.664 jiwa penduduk laki-laki, dan penduduk perempuan sebesar 411.973 jiwa. Kepadatan penduduk kurang lebih 7.420 jiwa per kilometer persegi. Tersebar di 5 Kecamatan (Klojen = 126.760 jiwa, Blimbing = 171.051 jiwa, Kedungkandang = 162.104 jiwa, Sukun = 174.868 jiwa, dan Lowokwaru = 181.854 jiwa). Terdiri dari 57 Kelurahan, 526 unit RW dan 3935 unit RT.
Komposisi
Etnik Masyarakat Malang terkenal religius, dinamis, suka bekerja keras, lugas dan bangga dengan identitasnya sebagai Arek Malang (AREMA). Komposisi penduduk asli berasal dari berbagai etnik (terutama suku Jawa, Madura, sebagian kecil keturunan Arab dan Cina)
Agama
Masyarakat Malang sebagian besar adalah pemeluk Islam kemudian Kristen, Katolik dan sebagian kecil Hindu dan Budha. Umat beragama di Kota Malang terkenal rukun dan saling bekerja sama dalam memajukan Kotanya. Bangunan tempat ibadah banyak yang telah berdiri semenjak jaman kolonial antara lain Masjid Jami (Masjid Agung), Gereja (Alun2, Kayutangan dan Ijen) serta Klenteng di Kota Lama. Malang juga menjadi pusat pendidikan keagamaan dengan banyaknya Pesantren dan Seminari Alkitab yang sudah terkenal di seluruh Nusantara
Seni Budaya
Kekayaan etnik dan budaya yang dimiliki Kota Malang berpengaruh terhadap kesenian tradisonal yang ada. Salah satunya yang terkenal adalah Tari Topeng, namun kini semakin terkikis oleh kesenian modern. Gaya kesenian ini adalah wujud pertemuan gaya kesenian Jawa Tengahan (Solo, Yogya), Jawa Timur-Selatan (Ponorogo, Tulungagung, Blitar) dan gaya kesenian Blambangan (Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Banyuwangi). Untuk mengetahui lebih jauh tentang daerah2 lain disekitar Kota malang silahkan kunjungi : Daerah Sekitar Kota Malang
Bahasa
Bahasa Jawa dialek Jawa Timuran dan bahasa Madura adalah bahasa sehari-hari masyarakat Malang. Dikalangan generasi muda berlaku dialek khas Malang yang disebut 'boso walikan' yaitu cara pengucapan kata secara terbalik, contohnya : seperti Malang menjadi Ngalam. Gaya bahasa di Malang terkenal kaku tanpa unggah-ungguh sebagaimana bahasa Jawa kasar umumnya. Hal menunjukkan sikap masyarakatnya yang tegas, lugas dan tidak mengenal basa-basi
Pendatang
Kebanyakan pendatang adalah pedagang, pekerja dan pelajar / mahasiswa yang tidak menetap dan dalam kurun waktu tertentu kembali ke daerah asalnya. Sebagian besar berasal dari wilayah disekitar Kota Malang untuk golongan pedagang dan pekerja. Sedang untuk golongan pelajar / mahasiswa banyak yang berasal dari luar daerah (terutama wilayah Indonesia Timur) seperti Bali, Nusa Tenggara, Timor Timur, Irian Jaya, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.
Welcome
Halo, Selamat Datang
Selasa, 30 November 2010
Profile Unmer Malang
Sejarah Singkat
Atas dasar di atas, lebih lanjut ketua Pendiri Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, Kolone R. Edwin Soedardji mengajukan permohonan kepada Pangkodam VIII/BRAWIJAYA. Dan permohonan tersebut, dikabulkan oleh Pangdam VIII/Brawijaya, serta diterbitkan Keputusan dengan Surat Keputusan nomor: Kep-17/III/12/1968 tanggal 17 Desember 1968. Maka bertepatan dengan HUT Kodam VIII/Brawijaya yang ke XXIII tanggal 17 Desember 1968, Universitas Merdeka dinyatakan berinduk pada Slagorde KODAM VIII/Brawijaya (sekarang Pandan V/Brawijaya) bertindak selaku pembina utama dari Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang dan Universitas Merdeka Malang sedangkan untuk pelaksanaan tugasnya sehari-hari Universitas Merdeka Malang berada di bawah Pembina harian Komando Rresort Militer 083/Bhaladhika Jaya, dalam hal ini Komandan Korem 083/Bhaladika Jaya adalah Ex-officio Pembina Harian Universitas Merdeka Malang
Sebagai sebuah Perguruan Tinggi Swasta Universitas Merdeka Malang telah melintasi sejarah panjang sebuah proses pemberdayaan sumber daya manusia, sejak berdiri tanggal 29 Januari 1964. Pada tahun itulah secara resmi sebuah Yayasan Pendidkan berdiri dengan nama yayasana Perguruan Tinggi Universitas Merdeka malang Pusast di Malang dengan pendiri : R. Edwin Soedardji, Soekiman Dahlan, SH., Frasnsiscus Soetrisno, Soegondo, Soetikno, SH., Dharma . Nama Yayasan ini kemudian diubah pada tahun 1972 menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang ( selanjutnya disingkat : YPTM).
Menurut Akta Nomor 5.a tanggal 5 Juli 1964 badan hukum yang mengelola Universitas Merdeka adalah Yayasan perguruan Tinggi Merdeka Pusat Malang. Pada tahun 1972 dengan Akta Nomor 32 tahun 1972 nama Yayasan diubah menjadi : Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka. Selanjutnya pada tahun 1983 kembali Yayasan dikukuhkan dengan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka.
Yayasan Perguruan tinggi Merdeka (YPTM) merupakan Yayasan swasta murni. Sebagai Yayasan swasta, YPTM mengemban du (2) fungsi utama, yaitu (1) fungsi pertahanan ideologi negara. Fungsi ini menuntut YPTM bertindak sebagai lembaga yang ikut serta dalam mempertahankan, mengamankan, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945; (2) fungsi sebagai lembaga ilmiah yang akan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Yayasan Perguruan tinggi Merdeka (YPTM) merupakan Yayasan swasta murni. Sebagai Yayasan swasta, YPTM mengemban du (2) fungsi utama, yaitu (1) fungsi pertahanan ideologi negara. Fungsi ini menuntut YPTM bertindak sebagai lembaga yang ikut serta dalam mempertahankan, mengamankan, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945; (2) fungsi sebagai lembaga ilmiah yang akan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam rangka mengemban kedua fungsi tersebut, YPTM bersama dengan Universitas Merdeka Malang melakukan berbagai langkah pembenahan. Termasuk dalam langkah pembenahan adalah penataan fungsi YPTM di satu sisi dan Universitas Merdeka di sisi yang lain. Universitas diserahi mengangani aspek pengembangan akademik, sedangkan YPTM mengangani aspek "money, man, material". Rencana pengembangan universitas, dengan tersebut, menghasilkan program-program dan tahapan perencanaan yang disusun secara sistematis, yaitu :
Tahapan konsolidasi : tahun 1972-1974
Tahapan Stabilisasi : tahun 1974-1976
Rencana Pengembangan yang diawali dengan : Rencana Induk Pengembangan Tahap I : tahun 1976-1983
Rencana Induk Pengembangan II : tahun 1983-1987
Rencana Induk Pengembangan III : tahun 1987-1991, melalui Surat Keputusan ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-032/YPTM/VI/1987, tanggal 20 Juni 1987.
Rencana Induk Pengembangan IV : tahun 1993-1997, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-99/YPTM/XII/1993, tanggal 28 Desember 1993.
Tahapan konsolidasi : tahun 1972-1974
Tahapan Stabilisasi : tahun 1974-1976
Rencana Pengembangan yang diawali dengan : Rencana Induk Pengembangan Tahap I : tahun 1976-1983
Rencana Induk Pengembangan II : tahun 1983-1987
Rencana Induk Pengembangan III : tahun 1987-1991, melalui Surat Keputusan ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-032/YPTM/VI/1987, tanggal 20 Juni 1987.
Rencana Induk Pengembangan IV : tahun 1993-1997, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-99/YPTM/XII/1993, tanggal 28 Desember 1993.
Berkat kerja keras dan keterpaduan semau unsur sivitas akademika, baik di tingkat yayasan mupun universwitas, maka secara bertahap kemajuan-kemajuan di bidang akademik amupun non akademik atau pembangunan fisik, muali memperlihatkan hasilnya. Konslidasi yang dilakuakan mulai tahun 1974 s/d 1982, sudah mampu memperlihatkan keberadaan Universitas Merdeka Malang di tengah-tengah perguruan tinggi seasta di Kotamadya Malang pada khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya.
Konsolidasi ke dalam khususnya penataan kelembagaan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, semenjak tahun 1983 melalui akta No.122 tahun 1983, Ketua Umum Yayasan perguruan Tinggi Merdeka Malang diganti dari Kol (Purn) Supajo kepada Kol. Inf. Matrodji bersamaan dengan pergantian Rektor dari Lektkol Ckh. S. Hari Muljono, SH., kepada Letkol dr. Wahjoetomo, DSPD. Kemudian pada periode baerikutnya, tahun 1986, Ketua Yayaan Perguruan tinggi Merdeka Malang diganti oleh Kol. (Purn.) Matrodji kepada Brigjend. (Purn) Sugiyono hingga masa jabatan tahun 1996. Tahun 1996 jabatan Ketuan Umum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang dan Rektor Universitas Merdeka Malang dilanjutkan oleh Kol (Purn) dr. H. Sumadi Abdullah, DSB dan Kol (Purn) dr. H. Rusman, DSKJ.
Di samping perkembangan kelembagaan di atas, dibidang akademik dicapailah kemajuan-kamjuan yang cukup berarti. Kemajuan tersebut ditandi oleh pemberian STATUS DISAMAKAN oleh pemerintah kepada Fakultas-Fakultas di lingkungan Universitas Merdeka Malang, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesi Nomor 0343/0/1985, tanggal 29 Juli 1985, yakni untuk Fakultas Hukum Jurusan perdata, Pidana dan Jurusan tata Negara, Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Jurusan Administrasi Negara. Perkembangan berikutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nomor : 0480/0/1986, tanggal 30 Maret 1987, pemberian STATUS DISAMAKAN untuk Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi. Berkat kerja keras semua pihak, sejak tahun 1983 hingga 1998 Universitas Merdeka Malang berkembang pesat. Perkembangan ini nampak pada jumlah mahasiswa yang hingga 1997 berjumlah kurang lebih 14. 000 orang mahasiswa Dengan perkembangan yang demikian, memberikan gambaran bahwa Universitas Merdeka Malang di bawah YPTM merupakan sosok Perguruan Tinggi Swasta yang keberadaannya makin berkualitas baik ditangkat regional maupun nasional.
HUBUNGAN ANTARA UNMER DENGAN KODAM VIII / BRAWIJAYA (sekarang KODAM V / BRAWIJAYA).
Hubungan antara YPTM dan Universitas Merdeka Malang dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA merupakan bagain dari proses sejarah berdirinya YPTM. Konteks sejarah inilah yang pertama-tama mendasar hubungan antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA. Di samping konteks kesejarahan, kesamaan misi dan fungsi yang diemban mendorong kerjasama antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIAJAYA sama mengemban fungsi memepertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. jadi sebagai kubu pertahanan ideologi Pancasila.
Hubungan antara YPTM dan Universitas Merdeka Malang dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA merupakan bagain dari proses sejarah berdirinya YPTM. Konteks sejarah inilah yang pertama-tama mendasar hubungan antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA. Di samping konteks kesejarahan, kesamaan misi dan fungsi yang diemban mendorong kerjasama antara YPTM dengan KODAM VIII/BRAWIAJAYA sama mengemban fungsi memepertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. jadi sebagai kubu pertahanan ideologi Pancasila.
Langganan:
Postingan (Atom)